SIBERUT, KEPULAUAN MENTAWAI | Kepolisian Sektor (Polsek) Siberut yang berada di bawah komando Polres Kepulauan Mentawai berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja kering di wilayah hukumnya, Siberut Sabtu 31 Mei 2025.
Dalam operasi ini, seorang oknum pejabat desa berinisial FB (37), yang menjabat sebagai Kepala Dusun Muara, Desa Muara Siberut, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba dalam skala lokal.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan peredaran narkotika di wilayah mereka. Tim gabungan dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Siberut segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Kapolsek Siberut, AKP Yahya N.S., S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bentuk keseriusan jajaran Polsek dalam menindak segala bentuk kejahatan narkoba yang mengancam generasi muda dan merusak tatanan sosial masyarakat.
“Pelaku yang merupakan aparat desa seharusnya menjadi teladan bagi warganya. Namun justru sebaliknya, ia diduga kuat terlibat dalam peredaran ganja kering. Ini sangat disayangkan dan menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar AKP Yahya.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi antara lain:
1 paket besar daun ganja kering
4 paket sedang daun ganja kering
40 paket kecil siap edar daun ganja kering
2 timbangan digital (merk Tanita warna merah dan Camry warna hitam)
Mancis bening berisi cairan hijau
Pipet berbentuk sendok (warna hitam dan bening-kuning)
Plastik klip bening dan bungkus nasi warna coklat
Pisau merk Luji dan sebilah kayu untuk memotong ganja
Uang tunai sebesar Rp 1.800.000,-
Satu unit handphone Samsung Galaxy A13 5G
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Siberut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Perang Terhadap Narkoba
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen serius institusi kepolisian dalam menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumatera Barat untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai dari bahaya narkotika. Penindakan terhadap pelaku, apalagi yang berasal dari unsur pemerintahan desa, menjadi prioritas kami.
Ini adalah bentuk nyata dari tekad kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba, sekecil apapun skalanya,” tegas Kapolres.
Ajakan Kepada Masyarakat
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Kolaborasi antara aparat dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat.
“Jangan takut melapor. Informasi dari masyarakat adalah sumber kekuatan utama kami dalam memberantas peredaran narkoba. Bersama kita bisa cegah kerusakan yang lebih besar,” tutup AKP Yahya.
#WarOnDrugs #PolresMentawai #BersihDariNarkoba #PolriPresisi
0 Komentar